Selasa, 31 Mei 2011

Materi V
MANUSIA DAN KEADILAN

Keadilan adalah keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Menurut aristoteles keadilan adlh kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Untuk menjadi HOMO HUMANUS perlu memahami dan menghayati konsep keadilan, sebab tindakan yang hanya menuntut hak lupa terhadap kewajiban merupakan pemerasan tapi tindakan yang hanya menjalankan kewajiban tanpa menuntut hak juga berakibat mudah diperbudak atau dirampas orang. Jadi keadilan merupakan kesadaran adanya hak yang sama bagi setiap warga negara.
Macam-macam keadilan
1. Menurut sumbernya
• Keadilan individual
• Keadilan sosial
2. Menurut jenisnya
• Keadilan legal
• Keadilan distributif
• Keadilan kumulatif
Ciri-ciri nilai keadilan itu sendiri antaralain: tidak memihak, sama hak, sah menurut hukum , layak dan wajar, benar secara moral. Bila keadilan ini di junjung dalam masyarakat, maka akan tercipta kehidupan yang tentram harmonis dan sejahtera
Apabila terjadi ketidak adilan maka akan terjadi kehancuran (bagi dirinya, keluarga, perusahaan, masyarakat bangsa) dan karna ketidak adilan akan terciptanya kedzoliman.
Agar keadilan ini tercipta maka perlu ditanamkan dalam diri bahwa:
• Adanya tekad bahwa hanya dengan keadilan hidup akan berkah
• Berlaku adil kepada siapapun hidup akan sukses
• Berusaha menyelesaikan masalah dengan data dan informasi yang benar dan akurat
• Menjadikan keadilan sebagai kunci kebahagiaan, kesuksessan dan kemuliaan.
Adil merupakan ciri taqwa kepada Allah maka harus diimbangi beribadah dengan benar, jangan jadi hamba apa dan siapa pun kecuali hamba Allah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar